You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Lapak PKL Kawasan Jl Manunggal Juang II Ditertibkan Satpol PP
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lapak PKL di Jl Manunggal Juang II Ditertibkan

Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) makanan dan minuman ringan di Jalan Manunggal Juang II, RW 08, Kelurahan Sukapura, Cilincing, ditertibkan. Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak PKL melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.

Keberadaan lapak PKL di dekat Bank Sampah Manunggal Juang II telah membuat kawasan tersebut jadi terlihat kumuh

Camat Cilincing, Purnomo mengatakan, pihaknya menerjunkan 20 personel Satpol PP untuk menertibkan delapan lapak PKL. Selain melanggar Perda ketertiban umum, keberadaan PKL yang berdekatan dengan Bank Sampah Manunggal Juang II, dinilai membuat kawasan jadi kumuh.

"Keberadaan lapak PKL di dekat Bank Sampah Manunggal Juang II telah membuat kawasan tersebut jadi terlihat kumuh. Mengacu Perda No 8 Tahun 2007 keberadaan lapak tersebut kami tertibkan," ujarnya, Kamis (14/7).

Puluhan Lapak dan Gerobak PKL di Jakpus Disita

Selain membuat kawasan jadi tampak kumuh hingga ditertibkan, keberadaan lapak PKL juga mengganggu pengangkutan sampah dari lokasi pembuangan sementara (LPS) sampah yang berdekatan dengan Bank Sampah Manunggal Juang II.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1511 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1501 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1105 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1062 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati